PERAN PEMERINTAH DAN INVESTOR
DOMESTIK DI PASAR MODAL BERKEMBANG
Mark Mobius praktisi dan ahli di industri investasi internasional mengemukakan bahwa dengan diperkenalkannya investor asing ke pasar tentu saja berfungsi sebagai katalis, yang mendorong investasi lokal. Modal asing yang masuk ke negara tertentu memungkinkan bisnis di negara tersebut untuk tumbuh dengan laju yang lebih cepat dibandingkan jika hanya memobilisasi sumber daya domestik.
Hanya saja arus uang yang berasal dari portofolio investment seringkali dikhawatirkan hanya aliran uang panas dari negara lain. Aliran dana yang sering dikenal sebagai capital fight ini dipandang oleh pemerintah sebagai investasi yang spekulatif, tidak dapat diandalkan dan cenderung sarat akan kegiatan ambil untung (profit taking) di pasar modal. Pada tahap selanjutnya dana seperti ini akan menimbulkan ketidakstabilan ekonomi domestik.
Permasalahannya yang selalu menjadi momok di pasar modal ini
sebenarnya telah banyak disuarakan oleh para ekonom, praktisi dan regulatori
dalam industri ini. Hanya saja kita hanya seperti mendengar suatu informasi
yang masuk dari telinga kiri keluar dari telinga kanan. Permasalahannya adalah
untuk membuat kualitas aliran dana investasi tersebut bukan kuantitas aliran
dananya. Kualitas investasi adalah jumlah dana yang diinvestasikan secara
jangka panjang yang digunakan untuk membangun sektor riil.
Secara sederhana adalah dengan menjaga suatu kestabilan
ekonomi makro (misalnya inflasi terkendali, ekonomi bertumbuh, dsb), salah satu
cara untuk mewujudkannya yaitu dengan menciptakan suatu sistem pasar yang adil
dan kompetitif. Kompetitif dan adil artinya bahwa tidak ada pihak yang
diuntungkan secara berlebih akibat adanya informasi yang bisa dan sebaliknya.
Sebagai contoh adanya pungutan liar yang marak di negara kita yang dilakukan
oleh oknum yang terjaring dalam suatu sindikasi tertentu, dengan membayar
pungutan tersebut misalnya, perusahaan diperlancar dalam pengurusan perijinan
dibanding perusahaan yang tidak melakukan hal itu. Pungutan liar juga
mengandung ketidakpastian harga yang tinggi karena tidak terdapat standar yang
jelas dan dilakukan secara ilegal. Pungutan liar dapat dikategorikan sebagai
biaya akibat beban risiko yang menyebabkan biaya produksi lebih tinggi.
Douglass North mengemukakan biaya transaksi banyak
berhubungan dengan kinerja ekonomi keseluruhan, semakin rendah biaya transaksi
maka suatu negara akan semakin mengalami pertumbuhan ekonomi yang dapat
dipertahankan. Secara spesifik, Gayle P. W. Jackson dalam artikelnya yang
berjudul Pemerintahan untuk Pasar Modern
mengemukakan bahwa untuk mengurangi ketidakpastian akibat biaya transaksi dapat
dilakukan dengan meliputi, sistem kepemilikan yang jelas, penggunakan standar,
sumberdaya yang beraneka dan meningkat, regulator yang ketat, memiliki basis
data dan menjamin kelancaran penyebaran informasi sehingga terjadi iklim yang
kompetitif untuk mengurangi informasi yang asimetris.
Peran pemerintah sebagai fungsi
regulator tidaklah cukup karena secanggih dan seketat apapun regulasi bila
tidak dilakukan dengan kesadaran (awareness) yang tinggi pastinya akan berjalan
setengah-setengah dan berikutnya setiap pelaku akan selalu mencari celah dari
regulasi tersebut. Pemerintah layaknya juga harus dapat peran sebagai guarantor
yang memberikan jaminan kepada investor baik domestik maupun asing. Jaminan
kepastian ekonomi tidak lah cukup, pemerintah entah bagaimana caranya harus
bisa memberikan kepastian hukum dan kepastian kondisi politik. Karena dua
faktor tersebut juga berkaitan erat dengan faktor kultur sumber daya manusia.
Pernak-pernik utopis yang selama ini dijadikan kampanye secara besar-besaran oleh pemerintah seharusnya mulai benar-benar dijalankan. Harapannya adalah dapat terjadinya efek merembes kebawah (trickle down effect) yaitu dengan merubah kultur, tingkah laku dan perilaku pemerintah yang memberikan sokongan moral ke masyarakat. Tetapi hal ini tidak serta merta dapat berhasil dengan sendirinya, pemerintah juga harus bisa membimbing masyarakat untuk berani menjadi invetor domestik sehingga terjadi suatu gerakan dari bawah ke atas (bottom up).
Pernak-pernik utopis yang selama ini dijadikan kampanye secara besar-besaran oleh pemerintah seharusnya mulai benar-benar dijalankan. Harapannya adalah dapat terjadinya efek merembes kebawah (trickle down effect) yaitu dengan merubah kultur, tingkah laku dan perilaku pemerintah yang memberikan sokongan moral ke masyarakat. Tetapi hal ini tidak serta merta dapat berhasil dengan sendirinya, pemerintah juga harus bisa membimbing masyarakat untuk berani menjadi invetor domestik sehingga terjadi suatu gerakan dari bawah ke atas (bottom up).
Pasar modal seperti ini memiliki
kecenderungan return tinggi tetapi tinggi pula risikonya. Momentum aliran dana
asing selama ini yang menghiasi pasar modal Indonesia sebaiknya juga disambut
dengan aliran dana domestik untuk dapat meningkatkan kapitalisasi pasar. Dengan
cara seperti itu peran pasar modal sebagai penggerak roda pembangunan dan
peningkat kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Pasar modal tidaklah hanya
dikuasai oleh satu atau dua kelompok saja tetapi merupakan sebuah sistem yang
terintegrasi untuk bergerak bersama-sama antara pemerintah, pelaku bisnis, dan
masyarakat.
Analisis :
Pasar modal adalah salah satu
cara untuk meningkatkan perekonomian suatu negara. Pemerintah harus bisa
bekerjasama, mengatur dan mengontrol perkembangan industri domestic maupun
internasional, pemerintah seharusnya memberi jaminan kepada investor agar para
investor merasa yakin dan aman untuk menanamkan modal di Negara ini. Tapi harus
didukung dengan kesadaran masyarakat agar tidak menghambat kinerja pemerintah.
Dikutip Tanggal : 27-10-2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar