Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian
mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat
keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan,
organisasi,
dan lembaga pemerintah. Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan
menginterpretasikan aktivitas keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal
sebagai "bahasa bisnis".Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu
laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer,
pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham,
kreditur, atau pemilik. Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini
dikenal dengan istilah pembukuan. Akuntansi keuangan adalah suatu cabang dari
akuntansi dimana informasi keuangan pada suatu bisnis dicatat, diklasifikasi,
diringkas, diinterpretasikan, dan dikomunikasikan. Auditing, satu disiplin ilmu
yang terkait tapi tetap terpisah dari akuntansi, adalah suatu proses dimana
pemeriksa independen memeriksa laporan
keuangan suatu organisasi untuk memberikan suatu pendapat atau opini
- yang masuk akal tapi tak dijamin sepenuhnya - mengenai kewajaran dan
kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi yang berterima umum.
Praktisi akuntansi dikenal sebagai akuntan.
Akuntan bersertifikat resmi memiliki gelar tertentu yang berbeda di tiap
negara. Contohnya adalah Chartered Accountant
(FCA, CA or ACA), Chartered
Certified Accountant (ACCA
atau FCCA), Management Accountant
(ACMA, FCMA atau AICWA), Certified
Public Accountant (CPA), dan Certified General Accountant
(CGA). Di Indonesia,
akuntan publik yang bersertifikat disebut CPA Indonesia (sebelumnya: BAP atau
Bersertifikat Akuntan Publik).
Di bidang akuntansi dan keuangan terutama audit di Indonesia, dikenal
istilah “prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia” (merupakan
padanan dari frasa “generally accepted accounting principles”) adalah
suatu istilah teknis akuntansi yang mencakup konvensi aturan, dan prosedur yang
diperlukan untuk membatasi praktik akuntansi yang berlaku umum di
wilayah tertentu pada saat tertentu. Prinsip akuntansi yang berlaku umum di
suatu wilayah tertentu mungkin berbeda dari prinsip akuntansi yang berlaku di
wilayah lain. Oleh karena itu, untuk laporan keuangan yang akan didistribusikan
kepada umum di Indonesia, harus disusun sesuai dengan prinsip akuntansi
yang berlaku umum di Indonesia. Sesuai standar pelaporan pertama dari standar
auditing, auditor dalam laporannya
akan mengungkapkan dalam apakah laporan keuangan yang diaudit telah disajikan
sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Sumber : http://adhiklik.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar