PENDAHULUAN
Akuntansi
mencakup beberapa proses yang luas; pengukuran, pengungkapan, dan pemeriksaan
(auditing). Pengukuran adalah proses mengidentifikasikan, mengelompokan dan
menghitung aktivitas ekonomi atau transaksi. Pengukuran itu memberikan masukan
mendalam mengenai profotabilitas oprasi suatu perusahaan dan kekuatan posisi
keuangan. Pengungkapan adalah proses dimana pengukuran akuntansi
dikomunikasikan kepada para pengguna yang diharapkan. Bidang ini memusatkan
perhatian pada isu-isu seperti apa yang akan dilaporkan, kapan dengan cara apa
dan kepada siapa. Auditing adalah proses dimana kalangan professional akuntansi
khusus (auditor) melakukan asestasi (pengujian terhadap) keandalan proses
pengukuran dan komunikasi.
Jumlah akuntansi dapat berbeda secara
signifikan sesuai dengan prinsip-prinsip yang mengaturnya. Perbedaan dalam
budaya, praktik, bisnis, politik dan perundang-undangan, sistem hukum, nilai
mata uang, tingkat inflasi local, risiko bisnis dan hukum pajak seluruhnya
mempengaruhi bagaimana Multinational Company
(MNC) melakukan kegiatan operasi dan pelaporan laporan keuangannya di seluruh
dunia. Tidaklah mungkin dapat memahami laporan keuangan dan pengungkapan
lainnya tanpa pengetahuan mengenai prinsip akuntansi dan budaya usaha yang
mendasarinya
Sudut Pandang Sejarah
Sistem
pembukuan berpasangan (double-entry-bookkeeping)
dianggap sebagai awal penciptaan akuntansi, berawal dari Negara-negara kota di
Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk
menemukan cara dalam menggunakan pajak terhadap transaksi komersial. “pembukuan
ala Italia kemudian beralih ke Jerman untuk membantu para pedagang pada zaman Fugger dan Hanseatik. Pada waktu hamper bersamaan, para filsuf bisnis di
belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodik dan aparat pemerintah
di Perancis menemukan keuntungan menerapkan keseluruhan sistem dalam
perencanaan dan akuntabilitas pemerintah.
Singkat
kata, gagasan mengenai akuntansi pembukuan berpasangan mencapai kepulauan
Inggris. Kebutuhan untuk mengelola dan mengendalikan perusahaan di daerah
koloni dan untuk pencatatan perusahaan kolonial mereka yang akan di periksa
ulang dan diverifikasi kebutuhan ini menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi
pada tahun 1850-an dan suatu profesi akuntansi publik yang terorganisasi di
Scotlandia dan Inggris selama tahun 1870-an. Praktik akuntansi Inggris menyebar
luas tidak hanya di seluruh Amerika Utara, tetapi juga seluruh wilayah
persemakmuran Inggris yang ada waktu itu.
Model
akuntansi Belanda digunakan juga di Indonesia. Sistem akuntansi Perancis
menemukan tempatnya di Polinesia dan wilayah-wilayah di Afrika yang ada dibawah
pemerintahan Perancis, sedangkan kerangka pelaporan sistem Jerman terbukti
berpengaruh di Jepang, Swedia dan Kekaisaran Rusia. Setelah Perang Dunia II,
pengaruh akuntansi makin terasa sendirinya pada Dunia Barat, khususnya di
Jerman dan Jepang. Pada tingkatan yang agak kurang, faktor yang sama juga dapat
dilihat secara langsung di Negara-negara seperti Brasil, Israel, meksiko,
Filipina, Swedia dan Taiwan. Berkebalikan dengan sifat warisan akuntansi
Internasional tersebut adalah bahwa di banyak Negara, akuntansi merupakan
masalah nasional, dengan standar dan praktik nasional yang melekat secara erat
dengan hukum nasional dan aturan professional.
Sudut Pandang Kontemporer
Pengendalian
nasional terhadap arus modal, faluta asing, infestasi asing langsung dan
transaksi terkait telah di liberalisasikan secara dramatis dalam beberapa tahun
terakhir, sehingga mengurangi hambatan-hambatan terhadap bisnis internasional.
Sebagai mana akuntansi adalah bahasa bisnis, demikian juga interaksi ekonomi
lintas perbatasan mensyaratkan juga bahwa pelaporan akuntansi dalam satu
wilayah Negara secara terus menerus digunakan dan dipahami oleh para ahli di Negara
lainnya. Kemajuan dalam teknologi informasi juga menyebabkan perubahan radikal
dalam ekonomi produksi dan distribusi. Produksi yang terintegrasi secara
vertikal tidak lagi menjadi bukti model operasi yang efisien. Hubungan
informasi, secara global dan seketika memberi makna bahwa produksi, termasuk
jasa akuntansi, makin dialihkontrakkan (out
sourced) kepada siapa saja dengan ukuran apapun, dimana saja di dunia yang
memiliki kemampuan terbaik.
Pertumbuhan dan
Penyebaran Operasi Multinasional
Dimasa
lalu perdagangan dan jasa biasanya kalah penting jika dibandingkan dengan
perdagangan barang. Saat ini perdagangan jasa mendapatkan keuntungan yang lebih
signifikan dan berkembang dengan tingkat yang lebih cepat dari pada perdagangan
barang. Untuk memperoleh gambaran yang lebih baik mengenai pola perdagangan
pada tingkat mikro seseorang hanya perlu mengamati pengungkapan operasi luar
negeri setiap MNC besar. Topik akuntansi yang utama berhubungan dengan kegiatan
ekport dan import adalah akuntansi untuk transaksi dalam mata uang asing
Saat
ini bisnis internasional melebihi perdagangan luar negeri dan meningkatkan
asosiasi dengan investasi asing langsung, yang meliputi pendirian sistem
manufaktur dan distribusi di luar negeri dengan membentuk afiliasi yang dimiliki
seutuhnya usaha patungan atau aliansi strategis. Pada tingkat perusahaan,
aktifitas investasi langsung terlihat dengan adanya pengungkapan segmen
perusahaan dan daftar kepemilikan saham pada perusahaan afiliasi. Operasi yang
dilaksanakan di luar negeri membuat manager keuangan dan akuntan menghadapi
risiko berupa semua jenis masalah yang tidak mereka hadapi ketika operasi
perusahaan dilaksanakan di dalam wilayah satu Negara.
Setiap
Negara yang tercantum dalam afiliasi harus menyiapkan akun-akunnya sesuai
dengan prinsip-prinsip akuntansi yang belaku umum di satu Negara yang menjadi
domisili perusahaan untuk memenuhi ketentuan hukum dan perpajakan. Prinsip
pelaporan keuangan nasional dapat berbeda secara signifikan dari suatu Negara
ke Negara lain karena prinsip-prinsip persebut dibentung oleh lingkungan sosial
ekonomi yang berbeda. Laporan auditor atas suatu perusahaan menetapkan bahwa
pernyataan laporan keuangan konsolidasi cocok dengan hukum Negara dimana
perusahaan tersebut berdiri dan sesuai dengan standar perlaporan keuangan
internasional (International Financial
Report Standard - IFRS) yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi
Internasional (International Accounting
Standard Board – IASB) dan juga sesuai dengan interpretasi yang dikeluarkan
oleh komite interpretasi laporan keuangan internasional ( International Reporting Ontepretation - IFRIC).
Akan
tetapi dalam menyiapkan dari sekelompok prinsip menjadi kelompok lainnya apakah
ada yang hilang dalam proses transaksi tersebut. Metologi konsolidasi yang
dianut memerlukan adanya penyesuaian atas laporan akuntansi inflasi ini untuk
dikembalikan kepada biaya historis sebelum dilakukan konsolidasi. Disisi lain,
perusahaan melakukan penilaian ulang atas aset-asetnya yang terdapat di
Negara-negara dengan tingkat inflasi yang sangat tinggi, hal ini dilakukan
secara umum untuk mengubah daya beli mata uang lokal sebelum konsolidasi. Ini
disebabkan perubahan harga secara umum yang bergerak bersamaan dengan perubahan
harga spesifik. Perusahaan induk dan anak-anak perusahaan domestiknya
mempertahankan catatan akuntansinya dan menyusun laporan keuangannya sesuai
dengan prinsip dan praktik akuntansi yang diterima secara umum di Negara
tersebut. Dan anak perusahaan luar negeri mempertahankan buku akun sesuai dengan
prinsip dan praktik akuntansi yang berlaku di Negara domisili. Perusahaan dan
seluruh anak perusahaan yang dikonsolidasikan disebut dengan “Grup (kelompok)”.
Laporan keuangan konsolidasi berikut ini telah dipersiapkan dari laporan
keuangan yang diserahkan kepada kementrian keuangan sebagaimana yang ditentukan
oleh Hukum Pasar Modal di Negara tersebut. Dengan demikian, laporan konsolidasi
yang disisipkan dapat berbeda dalam beberapa aspek signifikan dengan prinsip
dan praktik akuntansi yang diterima di Negara dan wilayah yuridiksi selain
Negara tersebut.
Terdapat
pula pilihan mengenai kurs nilai tukar yang digunakan untuk mengkonversi
akun-akun luar negeri kedalam satu mata uang pelaporan. Terdapat bermacam-macam
kurs nilai tukar yang dapat digunakan oleh MNC. Kurs nilai tukar tidak konstan
yang sering berubah-ubah hampir setiap hari dapat menghasilkan keuntungan dan
kerugian yang menimbilkan pengaruh signifikan atas profitabilitas yang
dilaporkan. Perlakuan akuntansi untuk keuntungan dan kerugian seperti ini
tidaklah seragam diseluruh dunia. Kebutuhan informasi pembaca berdomisili di
luar negeri haruslah diperhitungkan, khususnya pada saat suatu firma hendak
memperoleh akses pada sumber-sumber pendanaan luar negeri dan dalam batasan
biaya yang wajar. Pertimbangan atas akses pasar dan biaya pendanaan pada
gilirannya berkaitan dengan sifat dasar dan kualitas dari komunikasi keuangan
eksternal firma yang bersangkutan.
Inovasi
Keuangan
Dengan
diregulasi pasar keuangan dan pengendalian modal yang terus dilakukan, kerentanan
dalam harga komoditas, valuta asing, kredit dan ekuitas menjadi hal yang biasa.
Perputaran naik turunnya harga ini tidak serta merta langsung berdampak pada
proses pelaporan internal, tetapi juga menghadapkan perusahaan pada resiko
menderita kerugian ekonomis. Hal ini memacu tujuan aktivitas perusahaan dalam
mengidentifikasikan resiko mana yang perlu dilindungi dan mengevaluasi hasil
strategi manajemen risiko yang dijalankan.
Kompetisi
Global
Faktor
lain yang turut menyumbang semakin pentingnya akuntansi internasional adalah
fenomena kompetisi Global Penentuan Acuan (bench
marking), suatu tindakan untuk menbandingkan kinerja satu pihak dengan
suatu standar yang memadai, bukanlah hal yang baru. Hal yang baru adalah
standar perbandingan yang kini melampaui batas-batas nasional. Dalam penentuan
acuan terhadap pesaing internasional, sesorang harus berhati-hati untuk
memastikan bahwa perbandingan yang dilakukan memang benar-benar dapat
dibandingkan.
Merger
dan Akuisisi Lintas Batas Negara
Berita
mengenai Merger dan Akuisisi Internasional praktis merupakan kenyataan
sehari-hari. Apabila merger umumnya diringkas dengan istilah sinergi oprasi
atau skala ekonomi, akuntansi memainkan peranan yang penting dalam mega
konsolidasi ini karena angka-angka yang dihasilkan akuntansi bersifat mendasar
dalam proses penilaian perusahaan. Perbedaan aturan pengukuran akuntansi dapat
menimbulkan arena bermain yang tidak sebanding dalam pasar untuk memperoleh
kembali perusahaan. Perbedaan aturan pengukuran akuntansi dapat menimbilkan
arena bermain yang tidak sebanding dalam pasar untuk memperoleh kembali
perusahaan.
Internasionalisasi
Pasar Modal
Data
statistik memperlihatkan bahwa dalam arus modal lintas batas Negara telah
melonjak naik menjadi lebih dari duapuluh kali lipat sejjak tahun 1990.
Sementara itu, nilai penawaran sekuritas internasional telah melonjak lebih
dari 4 kali lipat dalam periode yang sama, dan saat itu telah melampaui nilai
lebih dari 1,5 triliun dolar. Dengan makin terintegrasinya pasar keuangan, adanya
peningkatan dalam jumlah perusahaan yang terdaftar pada berbagai bursa efek
diseluruh dunia. Transaksi yang terjadi di bursa saham Negara-negara yang
secara ekonomi sedang berkembang secara umum melampaui performa transaksi
dinegara-negara industri yang telah maju. Sebagai akibatnya, anggapan umum yang
lebih menyarankan para investor untuk berinvestasi di negaranya masing-masing
telah makin ditinggalkan, dan kiri para penanam modal dapat mengambil
keuntungan masing-masing telah makin ditinggalkan, dan kini para penanam modal
dapat mengambil keuntungan sebesar-besarnya dari berbagai peluang investasi
yang paling menarik dimanapun. Tiga wilayah dengan pasar modal terbesar adalah
wilayah benua Amerika, Asia Pasifik dan Eropa termasuk juga didalamnya Afrika dan
Timur Tengah.
AMERIKA
Ekonomi
AS dan pasar sahamnya mengalami pertumbuhan tanpa henti selama tahun 1990-an.
Relatif pentingnya Amerika dalam pasar ekuitas global juga menungkat dalam
presentase terhadap total global berada pada posisi 47,5% diawal tahun 2006.
Namun di Amerika sekalipun kuatnya tuntutan kompetisi global makin dirasakan.
AS akan kehilangan pengaruhnya dalam pasar modal dunia kecuali jika
merampingkan berbagai ketetapan peraturan permodalannya yang dirasa berat.
EROPA BARAT
Eropa
adalah wilayah pasar ekuitas terbesar di dunia dalam hal kapitalisasi pasar dan
volume perdagangan. Faktor terkait dari Eropa Kontinental adalah perubahan
perlahan menuju orientasi ekuitas yang sudah lama menjadi ciri – ciri pasar
ekuitas London dan Amerika Utara. Privatisasi yang dilakukan terhadap banyak
perusahan besar milik pemerintah telah membuat ekuitas Eropa menjadi lebih
penting dan menarik muestor non intstitusional (non-lembaga), yang hingga pasar
eropa telah tumbuh seiring dengan keberhasilan persatuan moneter Eropa
(European Monetary Union). Selama kurun 1990, pasar modal dibenua eropa telah
menjadi makin tererahkan pada kepentingan para investor baru.
ASIA
Banyak ahli yang memperkirakan asia
akan menjadi wilayah pasar ekuitas kedua terpenting. Republik Rakyat Cina
(cina) muncul sebagai perekonomian global utama dan negara – negara “macan
asia” mengalami pertumbuhan dan pembangunan yang fenomenal. Beberapa pengkritik
berpendapat bahwa pengukuran akutansi, pengungkapan dan standar auditing di
Asia serta pengawasan dan penegakan implementasi standar tersebut lemah.
Kapitalisasi pasar sebagai presentase dari produk domestik bruto (Gross
Domestic Product - GDP) di Asia terbilang rendah dibandingkan dengan di Amerika
Serikat dan beberapa pasar utama Eropa. Hal ini menunjukan bahwa pasar ekuitas
dapat menaikan peranan yang lebih besar dibanyak perekonomian Asia. Beberapa
pasar Asia – Pasifik (seperti : Cina, India, Korea, Taiwan dan Hong Kong) telah
tumbug dengan cepat dan mengalami volume perdagangan yang relatif besar
terhadap kapitalisasi pasar.
Pencatatan
dan Penerbitan Saham Lintas Batas Negara
Bukti menunjukan bahwa perusahaan
penerbit saham bermaksud melalaikan penccatatan lintas batas di Eropa untuk
memperluas kelompok pemegang saham, meningkatkan kesadaran terhadap produk
mereka dan membangun kesadaran masyarakat terhadap perusahaan, khususnya negara
– negara dimana perusahaan memiliki operasi yang signifikan atau pelanggan
utama. Dalam suatu kebijakan strategisnya, bursa efek new York baru – baru ini
mengakui sisi euronext, yang merupakan gabungan bursa efek hasil marger antara
bursa Amsterdam, Brussel, dan Paris
PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI
Perkembangan
Delapan
faktor berikut ini memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan akuntansi,
yaitu :
1. Sumber Pendanaan
Pengungkapan
dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi
ketentuan kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem
berbasis kredit dimana bank merupakan sumber utama pendanaan.
2. System
Hukum
Dunia
Barat memiliki dua orientasi dasar : kondifikasi hokum (sipil) dan hukum umum
(kasus). Kondifikasi hukum, aturan akutansinya digabungkan dalam hukum nasional
dan cenderung sangat lengkap dan mencakup banyak prosedur. Sebaliknya, hukum
umum berkembang atas dasar kasus perkasus tanpa adanya usaha untuk mencakup
seluruh kasus dalam kode lengkap.
3. Perpajakan
Peraturan
pajak secara efektif menentukan standar akutansi karena perusahaan harus
mencatat pendapatan dan beban dalam keperluan pajak. Ketika akutansi pajak
terpisah, kadang – kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akutansi
tertentu.
4. Ikatan
Politik dan Ekonomi
Banyak
Negara – Negara berkembang menggunakan system akutansi yang dikembangkan
ditempat lain, entah karena dipaksakan atau karena pilihan mereka sendiri.
5. Inflasi
Inflasi
mengaburkan biaya historis akutansi melalui penurunan berlebihan terhadap nilai
– nilai asset dan bahan – bahan terkait, sementara disisi lain melakukan
peningkatan berlebihan terhadap pendapatan.
6. Tingkat
Perkembangan Ekonomi
Factor
ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang di laksanakan dalam suatu
perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirinya, jenis
transaksi menentukan masalah akutansi yang dihadapi.
7. Tingakat
Pendidikan
Standar
dan praktik akutansu yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalah
artikan dan disalahgunakan. Pendidikan akutansi yang professional sulit dicapai
jika taraf pendidikan disuatu Negara secara umum juga rendah.
8. Budaya
Disini
budaya berarti nilai – nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat.
Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai sosial) :
1. Individualism
2. Jarak
kekuasan
3. Penghindaran
ketidakpastian
4. Maskulinitas
Klasifikasi
Klasifikasi
Akutansi Internasional dibagi menjadi dua kategori
1. Klasifikasi
dengan pertimbangan, bergantung pada pengetahuan intitusi penglaman
2. Klasifikasi
secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan basis data
prinsip dan praktik akutansi seluruh dunia
·
Empat Pendekatan Terhadap Perkembangan
Akutansi
1. Berdasarkan
pendekatan makroekonomi, praktik akutansi didapatkan dari dan dirancang untuk
meningkatkan tujuan makroekonomi nasional
2. Berdasarkan
pendekatan mikroekonomi, akutansi berkembang dari prinsip – prinsip
mikroekonomi
3. Berdasarkan
pendekatan disiplin independen. Lahan dari pertimbangan, coba – coba dan
kesalahan
4. Berdasarkan
pendekatan yang seragam, akutansi distandarisasi dan digunakan sebagai alat
ukur kendali administrative oleh pemerintah pusat.
·
Sistem Hukum : akutansi Hukum Umum
versus Kodifikasi Hukum
1. Akutansi
dalam Negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian
wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisah antara akutansi
keuangan dan pajak.
2. Akutansi
Dalam Negara – Negara yang menganut kondifikasi hukum memiliki karakteristik berorientasi
legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang dan kesesuaian
antara akutansi keuangan dan pajak.
Sistem
hukum suatu Negara dan system keuangannya dapat dikaitkan dalam hubungan sebab
– akibat. Suatu sistem legal dalam hukum umum menekan hak pemegang saham dan
menawarkan perlindungan yang lebih kuat kepada investor daripada sistem
kodifikasi hukum.
·
Sistem Praktik : Akutansi Penyajian
Wajar versus Kepatuhan Hukum
Terdapat beberapa
alasan perbedaan akutansi pada tingkat nasional semakin hilang, diantaranya
1. Pentingnya
pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang diseluruh dunia.
Penyatuan pasar modal dunia dapat juga dikatakan sebagai alas an terpenting
yang menjadikan Dewan Standar Akutansi Internasional memainkan peran utama
dalam menetapkan standar keuangan dinegara – Negara seperti Australia, Jepang,
Eropa, dll.
2. Pelaporan
keuangan ganda kini menjadi hal yang umum. Satu set laporan sesuai dengan
ketentuan pelaporan keuangan domestik lokal, sedangkan yang satu lagi menggunakan
prinsip akutansi dan berisi pengungkapan yang ditunjukan kepada investor
internasional.
3. Beberapapa
Negara yang menganut kodifikasi hukum, secara khusus Jerman dan Jepang
mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akutansi dari pemerintah kepada
kelompok sektor swasta yang professional dan independen.
Masalah
lain adalah penggunaan cadangan secara bijak untuk meratakan laba dari satu
period eke periode yang lain. Proses ini meratkan fluktuasi laba dari satu
tahun ke tahun yang lain. Oleh karena praktik ini bertentangan dengan penyajian
wajar, praktik ini lebih jarang dilakukan dinegara – negara dengan penyajian
wajar dibandingkan dengan dinegara – negara yang menganut kepatuhan hukum
Akutansi umum berorientasi terhadap kebutuhan pengambilan keputusan oleh
investor luar. IFRS juga ditunjukan pada penyajian wajar. Secara khusus, IFRS
relevan bagi perusahaan – perusahaan yang mengandalkan pasar modal
internasional untuk memperoleh pendanaan. Akutansi kepatuhan hukum dirancang
untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah nasional.
AKUNTANSI
KOMPARATIF : EROPA
Bab 3 berfokus pada lima anggota Uni Eropa (EU): Republik
Ceko, Prancis, Jerman , Belnda dan Inggris. Prancis, Jeman dan Belanda
merupakan anggota asli Masyarakat Ekonomi Eropa (European Economic Community)
ketika organisasi tersebut di dirikan pada tahun 1957, Inggris bergabung pada
tahun 1973. Keempat Negara ini memiliki ekonomi yang berkembang pesar dan
merupakan rumah bagi banyak perusahaan mutinasional terbesar di dunia. Keempat
Negara negate tersebut merupakan beberapa pendiri Internasional Accounting
standars Board – IASB dan memiliki peranan penting dalam mengatur
agendanya,Republik Ceko merupakan sebuah Negara dnegan perekonomian
“berkembang” . pada tahun 1989, Negara ini beruhan dari sebuah ekonomi
terencana menjadi ekonomi pasar.
|
IFRS
|
Prancis
|
Jerman
|
Ceko
|
Belanda
|
Inggris
|
Kombinasi
bisnis; pembelian atau penyatuan
|
Pembelian
|
Pembelian
|
Pembelian
|
Pembelian
|
Pembelian
|
Pembelian
|
Good
Will
|
Kapitalisasi dan pengujian penurunan
nilai
|
Kapitalisasi dan amortisasi
|
Kapitalisasi dan amortisasi
|
Kapitalisasi dan amortisasi
|
Kapitalisasi dan amortisasi
|
Kapitalisasi dan amortisasi
|
Asosiasi
|
Metode ekuitas
|
Metode ekuitas
|
Metode ekuitas
|
Metode ekuitas
|
Metode ekuitas
|
Metode ekuitas
|
Valuasi
aset
|
Harga perolehan dan harga pasar
|
Harga perolehan
|
Harga perolehan
|
Harga perolehan
|
Harga
perolehan dan harga pasar
|
Harga
perolehan dan harga pasar
|
Beban
Deprestasi
|
Dasar Ekonomi
|
Dasar Pajak
|
Dasar Pajak
|
Dasar Ekonomi
|
Dasar Ekonomi
|
Dasar Ekonomi
|
Valuasi
Persediaan LIFO
|
Tidak diizinkan
|
Tidak diizinkan
|
Diizinkan
|
Tidak diizinkan
|
Diizinkan
|
Tidak diizinkan
|
Kemungkinan
rugi
|
Diakui
|
Diakui
|
Diakui
|
Diakui
|
Diakui
|
Diakui
|
Pinjaman
dana
|
Dikapitalisasi
|
Tidak dikapitalisasi
|
Tidak dikapitalisasi
|
Tidak dikapitalisasi
|
Dikapitalisasi
|
Dikapitalisasi
|
Pajak
tangguhan
|
Diakui
|
Tidak diakui
|
Tidak diakui
|
Diakui
|
Diakui
|
Diakui
|
Simpanan
untuk manipulasi laba
|
Tidak
|
Digunakan
|
Digunakan
|
Sebagian
|
Sebagaian
|
Sebagian
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar